You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Denpasar Pelajari Penataan Kota di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DPRD Denpasar Pelajari Penataan Kota di Jakut

Belasan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Jakarta Utara, Selasa (9/6). Dalam kunjungannya, anggota DPRD Bali menyoroti penataan kota sebagai bahan kajian pembangunan kota Denpasar.

Ada beberapa bahan kajian yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami melakukan pembangunan. Seperti bagaimana menangani sampah dan menata kota jadi lebih tertata

Penataan kota yang dimaksud yakni tentang konsep penanganan sampah, refungsi kali dan waduk, serta penanganan pedagang kaki lima (PKL). Selain itu, penanganan relokasi warga juga menjadi materi kajian yang banyak menarik perhatian.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariana Wandhira S mengatakan, karakteristik Jakarta Utara tidak jauh berbeda dengan kota Denpasar, Bali. Dengan tingkat kepadatan dan kemajemukan penduduk yang terus meningkat, Denpasar berpotensi memiliki persoalan dengan penataan kota.

Kumpulkan Data Reklamasi Pulau, Ketua DPRD Temui Djarot

"Ada beberapa bahan kajian yang disampaikan bisa menjadi masukan bagi kami melakukan pembangunan. Seperti bagaimana menangani sampah dan menata kota jadi lebih tertata," ujarnya, Selasa (9/6).

Diakui Wayan, selama ini pihaknya sudah mendengar tentang penataan kota yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Jakarta Utara. Akan tetapi, untuk mengetahui secara detail, pihaknya perlu mendengar secara langsung untuk dijadikan bahan kajian.

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pihaknya menjelaskan bagaimana proses refungsi Waduk Pluit yang merelokasi 4.000 dari 7.000 warga ke rusunawa.

Selain itu, dijelaskan pula mengenai penerapan skala prioritas relokasi di tengah keterbatasan unit rusunawa di DKI Jakarta. Hal serupa juga diterapkan dalam penanganan PKL di sejumlah wilayah.

Mengenai penanganan sampah, tambah Wahyu, Pemkot Jakut menerapkan pengaturan waktu pengangkutan yang terjadwal agar tidak terjadi penumpukan di Lokasi Penampungan Sementara (LPS) sampah. Selain itu, volume pengangkutan pun ditambah dengan memaksimalkan kendaraan pengangkut sampah yang ada.

"Untuk dapat merealisasikan semua itu tentu butuh adanya kesadaran dari masyarakat. Untuk mewujudkannya, kita tidak bosan untuk terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1895 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1490 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye877 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye820 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye745 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik